Monster Spageti Terbang dan Penghayat Kepercayaan
Mahkamah Konstitusi (MK) baru saja memutuskan Penghayat Kepercayaan masuk dalam kolom agama di KTP. Ini berarti, golongan penganut aliran ini bisa mencantumkan kepercayaannya secara bebas. Selama ini, penghayat kepercayaan cenderung…