Maraknya pembicaraan tentang Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender (LGBT) baru-baru ini menyisakan banyak perenungan untuk diri saya pribadi. Di satu sisi, awalnya saya tidak ingin berbicara tentang hal ini, sebab sudah banyak pakar ahli yang bicara, para ulama, para psikolog, sampai para pelakunya sendiri (yang sudah sembuh).
Dari sisi insan beragama, saya rasa harusnya arah normatif dalam hal ini sudah jelas. Semua agama memberikan hukum yang jelas tentang penyimpangan orientasi seksual ini. Baru-baru ini di Vatikan, 30 Januari 2016, diberitakan hampir 350.000 ribu masyarakat Itali berkumpul di Circus Maximus, Roma, untuk menolak UU yang akan melegalkan pengakuan untuk LGBT. Sayang sekali berita tentang hal ini terkesan sepi diberitakan oleh media kita, baik media pertelevisian maupun media cetak. Yang tercatat oleh saya salah satunya adalah Republika Online yang memberitakan hal ini. Masyarakat Itali diberitakan datang berbondong-bondong dengan mengendarai bus dan kereta untuk menyuarakan hak politik mereka untuk menolak UU yang mengakui hak LGBT yang kabarnya akan disahkan Febuari ini.
Beberapa tahun sebelum maraknya kembali kampanye LGBT saat ini, Rusia bahkan telah mengesahkan UU Anti-Gay di tahun 2013. Tidak tanggung-tanggung UU tersebut juga memuat denda materi bagi pelaku LGBT. ()
Sebagai insan yang beragama Islam, ayat Al Quran telah berbicara jelas tentang hal ini. Hal ini sesungguhnya merupakan reminder untuk kita, termasuk untuk mereka yang “ngeyel” yang mengatakan ada tafsiran lain dalam Al Quran tentang masalah ini.
Dan (Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah ) tatkala dia berkata kepada mereka: “Mengapa kamu mengerjakan perbuatan faahisyah itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun (di dunia ini) sebelummu?”. Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melampiaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kamu ini adalah kaum yang melampaui batas. (Surah Al A’raaf: 80-81)
(Fahisyah ; perbuatan buruk yang didasari oleh syahwat)
Namun, kalau kemudian ada jawaban yang kasar dari para pelaku LGBT, dan ketika atas nama HAM kita “dipaksa” untuk menerima keberadaan mereka, kita hanya diingatkan kembali atas jawaban kasar para pendahulu mereka kepada Nabi Luth as.
Jawab kaumnya tidak lain hanya mengatakan: “Usirlah mereka (Luth dan para pengikutnya) dari kotamu ini, sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang berpura-pura mensucikan diri .” (Surah Al A’raaf: 82)
Seperti yang saya katakan sebelumnya, begitu banyak sudah diskusi, opini, sampai ke unjuk rasa yang menentang tentang hal ini. Jadi dari sisi mana saya ingin melihat hal ini. Dari sisi komunikasi non verbal dan iklan, para pelaku LGBT yang memakai Pelangi sebagai citra mereka.
Dari sisi komunikasi non verbal dan iklan, harus diakui pelangi memberikan citra yang indah. Lewat pelangi yang berbagai macam warna, kita seolah diingatkan bahwa keberagaman adalah sebuah hal yang indah dan tidak mungkin tidak diterima setiap orang. Bahwa tidak mungkin ada orang yang akan menolak keindahan sebuah pelangi. Kampanye pelangi memasuki berbagai segi, sampai salah satu jejaring sosial terbesar di dunia, Facebook menggunakan tool pelangi dalam profile picture-nya untuk menyuarakan dukungannya dalam hal ini.
Dari sini bagi saya, sesuatu yang indah seperti pelangi ciptaan Allah, bisa dilihat dalam konteks yang jauh lebih dalam. Dari mana pelangi itu terbentuk? Dari perjalanan panjang; panasnya uap air yang naik ke udara yang menghasilkan mendung kelam, menciptakan udara yang terasa panas dan gerah, “sumuk” -orang bilang. Kondisi gerah ini bisa kita rasakan sebagai sebuah kondisi di mana suasana sangat tidak nyaman, antara panas dan lembab, seolah berada dalam kondisi tidak jelas. Kondisi itu berlangsung sebelum akhirnya dia menjadi hujan, yang bisa hanya rintik, bisa juga badai. Dan baru akhirnya, kadang dia ada kadang tidak, dari bias sinar matahari yang dipantulkan, terbitlah pelangi yang indah. Masya Allah.
Saya menyarankan bagi para pelaku LGBT, hikmah perjalanan panjang di balik sebelum terbitnya pelangi, justru adalah sesuatu yang seharusnya memotivasi mereka untuk bisa “sembuh”. Kenapa saya mengatakan sembuh, karena saya setuju dengan pendapat yang mengatakan LGBT adalah penyakit. Dan karena dia penyakit, maka dia pasti bisa disembuhkan. Pelaku kesembuhan dari kalangan LGBT sendiri sudah banyak sebenarnya, baik yang berani mengakuinya secara terang-terangan atau menutupinya. Saya bisa menyebutkan beberapa public figure yang telah mengakui masa lalunya tersebut dan mengatakan dirinya telah sembuh, tapi rasanya saya tidak berhak menyebutkan nama dan resource tentang hal ini bisa kita dengan mudah dapatkan.
Upaya penolakan ini tentu harus disikapi dengan bijak oleh semua pihak. Bagi insan beragama sudah jelas, keyakinan akan kebenaran firman-Nya bahwa jalan yang ditempuh para pelaku LGBT adalah kesalahan yang tidak perlu lagi diperdebatkan. Namun, payung hukum adalah sesuatu yang harus ditaati semua pihak. Maka jangan terjadi paradoks disini. Saat atas nama demokrasi, kebenaran harus dilihat dari sisi mayoritas adalah yang benar. Tetapi saat berhadapan dengan isu sensitif seperti ini, pihak mayoritas seolah “dipaksa” untuk menerima “kebenaran” pihak minoritas. Jadi dimana titik temunya? Sebagai pelaku LGBT, banyak sudah juga dalil yang dikemukakan, mulai dari bawaan lahir, kondisi medis, lingkungan, bahkan juga gaya hidup dan pilihan. Pertanyaannya kembali, apakah pihak mayoritas dipaksa untuk menerima keberadaan mereka dengan legal, UU pernikahan, UU pengangkatan anak dll.
Kalau kemudian sebagai insan beragama, katakan saya sebagai Muslim, dimana posisi LGBT saat berpulang kepada Allah. Sebuah pertanyaan yang silahkan dijawab bagi para pelaku LGBT yang Muslim. Posisi bijak dari semua pihak secara sederhana bagi saya untuk para pelaku LGBT adalah dengan tidak perlu mengkampanyekan dirinya dan memaksakan nilai-nilainya dalam sebuah kultur masyarakat. Sisi bijak dari masyarakat adalah dengan tidak main hakim sendiri jika ada masalah seperti ini dalam lingkungan mereka. Peran tokoh agama, tokoh masyarakat, payung hukum, edukasi, konseling, bahkan terapi, dan penerimaan yang tulus dari masyarakat, saya rasa sangat penting untuk membantu mereka keluar dari kondisi “gerah” tersebut.
Kembali kepada filosofi pelangi yang indah tersebut, yang melalui perjalanan panjang untuk bisa bersinar indah, saya mendoakan para pelaku LGBT bisa keluar dari kegelapannya menuju sinar pelangi yang indah. Pasti tidak mudah untuk keluar dari tarikan dorongan dalam diri dan lingkungan yang mungkin saja mempengaruhi. Tetapi tidak mungkin bagi saya, berdalih dengan menggunakan argumen, Allah, Engkau salah menciptakan saya. Jadilah pelangi yang sebenarnya, ciptaan Allah yang indah, yang datang dari proses panjang yang melelahkan, menuju keindahan yang hakiki. Kembalilah pulang, kepada keindahan nilai-Nya yang hakiki. Wallahu a’lam.
- Berani Ekspresi, Berani Tanggung Jawab - 01/04/2016
- Pelangi Punya Siapa? - 27/02/2016