Mahkamah Konstitusi (MK) baru saja memutuskan Penghayat Kepercayaan masuk dalam kolom agama di KTP. Ini berarti, golongan penganut aliran ini bisa mencantumkan kepercayaannya secara bebas. Selama ini, penghayat kepercayaan cenderung terbebani karena harus mencantumkan agama yang tidak sesuai dengan keyakinan mereka.
Misalnya penganut Towani Tolotang di Sidrap yang selama ini dikategorikan sebagai pemeluk agama Hindu di kolom KTP oleh pemerintah.
Begitupun penghayat kepercayaan seperti Sapta Dharma di Jawa Timur, atau kepercayaan lain yang terpaksa mengosongkan kolom agama. Mereka sering mengalami diskriminasi ketika mengurus dokumen administratif semisal akta, surat pernikahan, dan keterangan pencari kerja.
Keputusan MK ini tentu disambut gembira oleh penghayat kepercayaan. MK tentu punya pertimbangan khusus untuk mengeluarkan keputusan ini. Salah satunya bahwa agama dan kepercayaan adalah hak konstitusional (constitutional rights) setiap orang, dan bukan pemberian negara. Hak tersebut bersumber pada konsepsi hak alamiah (natural rights).
Bila lingkupnya lebih luas, tentu ini juga kabar gembira untuk kawan saya Doni (bukan nama sebenarnya) yang selama ini mengaku sebagai penyembah tiang listrik, dan Andi (juga bukan nama sebenarnya) yang selama ini mengaku hatinya lebih damai sebagai penyembah pos kamling.
Karena percaya dan yakin kepada sesuatu memang hak setiap orang.
Sean Corbett, seorang warga Arizona, Amerika Serikat, adalah contoh bagaimana perihal kepercayaan ini sangat penting bagi seseorang. Pada suatu ketika, Sean Corbett bermaksud menggunakan tirisan (colander, semacam panci berlubang) pasta dan spageti di kepalanya untuk foto Surat Izin Mengemudi (SIM). Namun Departemen Transportasi Arizona menolak keinginan Sean. Menurut aturan pemerintah setempat, yang diperbolehkan dikenakan di kepala ketika berfoto SIM, hanya yang berkaitan dengan agama dan kepercayaan seperti jilbab, sorban, atau turban. Sean berkilah, tirisan yang ia pakai di kepala juga adalah perangkat agama yang ia percayai.
Sean adalah seorang Pastafarian. Pastafarian adalah sebutan untuk anggota The Church of The Flying Spaghetti Monster. Pastafarian percaya bahwa dunia ini diciptakan oleh sesosok monster spagetti terbang – Flying Spaghetti Monster (FSM) pada 5000 tahun yang lalu. Ini bukan agama main-main. The Church of The Flying Spaghetti Monster mengklaim pengikutnya sudah mencapai jutaan orang di seluruh dunia. Pada 2014, Polandia menjadi negara pertama yang mengakui agama ini secara resmi. Salah satu ciri pastafarian adalah mengenakan panci tirisan di kepala sebagai simbol religiusitas.
Awal Juni lalu, setelah serangkaian upaya hukum dan administrasi, Sean memenangkan gugatannya kepada negara bagian. Ia akhirnya diperbolehkan mengenakan panci tirisan di kepalanya untuk keperluan foto SIM. Kemenangan Sean ini menginspirasi banyak orang. Setelah Sean, berbondong-bondong Pastafarian lain menggunakan tirisan di kepala untuk foto identitas pada dokumen kenegaraan.
Sebelum menjadi Pastafarian, Sean mengadakan riset mengenai agama FSM selama tiga tahun. Sean juga sempat mempelajari agama-agama lain.
“Saya akhirnya sepakat dengan nilai dan petunjuk esensi moral dalam agama ini. Saat ini kita lihat agama-agama yang sudah ada seringkali digunakan sebagai senjata untuk menyerang orang lain. Saya mencari sesuatu yang damai, riang, dan penuh sukacita sesuai dengan karakter diri saya,” kata Sean.
Seperti halnya kawan saya Doni dan Andi, Sean Corbett menjadi pengingat bagi kita, bahwa semua orang memang seharusnya bergembira dan bersuka cita pada apa yang dia yakini. Bukannya sibuk mencari-cari kesalahan atau ketidakgembiraan pada keyakinan orang lain.
- Khotbah di Atas Bukit - 10/10/2024
- Siapa Duluan? - 02/10/2024
- Dave - 26/11/2023