Kabar gembira untuk penduduk lanjut usia atau lansia Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam waktu dekat akan meluncurkan Kartu Jakarta Lansia (KJL) untuk warga Jakarta yang berusia minimal 60 tahun.
Dengan kartu ini, setiap lansia dari keluarga tidak mampu akan menerima dana sebesar Rp.600 ribu per bulan.
Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta petahana, Djarot Saiful Hidayat, kebijakan ini sudah bisa diterapkan pada bulan Mei 2017.
Dana KJL itu dipergunakan untuk pembelian makanan bergizi, serta tambahan obat dan vitamin yang tidak ditanggung Kartu Jakarta Sehat (KJS)/ BPJS, sehingga kualitas hidup dan kesehatan lansia bisa meningkat.
Kepastian peluncuran KJL ini kembali diucapkan oleh Djarot Syaiful Hidayat saat “diwawancarai” ibu-ibu lansia di Kampung Ciliwung, Jakarta Selatan, Senin 20 Maret 2017.
“Ini ibu-ibu semua ya ada Ibu Rohani, Ibu Siduk dan lainnya ini harus dapet KJL ya ibu-ibu, biar sehat bisa beli makan minum enak ya, yang bergizi,” kata Djarot.
Kabar baiknya lagi, Kartu Jakarta Lansia sudah bisa mulai diurus dari sekarang. Calon peserta cukup menyiapkan berkas berupa fotokopi KTP dan fotokopi Kartu Keluarga, serta menghubungi RT atau RW masing-masing. Untuk memudahkan penyaluran, calon penerima KJL juga diwajibkan memiliki rekening di Bank DKI.
- Silakan Berbahagia, Tapi Menutup Jalan Juga Ada Aturannya - 12/11/2019
- Bon Jovi Rilis Lagu Baru “Unbroken” - 04/11/2019
- Roti Khas Indonesia Masuk Daftar 50 Roti Terbaik Dunia - 29/10/2019