Tahun 2016, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi selaku penyelenggara haji, terpaksa mengurangi kuota haji berbagai negara. Pengurangan ini sebagai dampak insiden di Mina dan rubuhnya crane di area Masjidil Haram pada tahun 2015 lalu. Arab Saudi merasa perlu untuk memastikan keamanan jemaah haji, salah satunya dengan membatasi jumlahnya. Jatah negara non-Arab dikurangi 20 persen sementara negara-negara Arab dikurangi 50 persen.
Di tahun 2016 lalu, Indonesia hanya mendapat kuota haji sebanyak 168.800. Jumlah ini adalah yang terkecil yang pernah disetujui Arab Saudi dalam 10 tahun terakhir. Dampaknya adalah antrean ebrangkat haji menjadi semakin panjang.
Rabu, 11 Januari 2017, Presiden Joko Widodo menyampaikan kabar baik. Kuota haji Indonesia akan kembali normal. Indonesia mendapat tambahan jatah 10 ribu, sehingga menggenapkan total kuota menjadi 221 ribu.
“Indonesia menyampaikan penghargaan yang tinggi kepada Pemerintah Arab Saudi atas penambahan kuota haji. Penghargaan dan apresiasi (juga disampaikan) atas upaya pemerintah Arab Saudi untuk terus meningkatkan pelayanan haji,” kata Presiden Joko Widodo dalam konferensi pers di Istana Merdeka.
Penambahan kuota haji ini sebagai hasil tindak lanjut kunjungan Presiden Jokowi ke Arab Saudi pada September 2015. Presiden Jokowi juga bertemu dengan Deputi Kerajaan Arab Saudi di Guang Zho pada September 2016, dan mengutus Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin ke Arab Saudi pada awal Januari lalu.
Alhamdulillah….
- Besse’, Fosil Homo Sapiens Tertua dari Sulawesi Selatan - 17/09/2021
- Indonesia Kembali Terima Vaksin Covid-19 Pfizer dan AstraZeneca - 02/09/2021
- Rindu - 28/03/2020