Kiyai dari Maskumambang Melawan Raja Saudi

SEJARAH besar Nahdlatul Ulama hingga hari ini, dimulai oleh seorang kiyai kampung yang sanad ilmu dan gurunya tak bisa dianggap sembarang. Beliau adalah Kiyai Muhammad Faqih Maskumambang bin Abdul Djabbar (l. 1857 – w. 1937 M) lahir di Desa Sembungan Kidul, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Semua berawal dari tanah suci, Makkah, yang saat itu masih dipimpin oleh keturunan Bani Hasyim, suku mulia yang melahirkan Rasulullah Muhammad Saw. Sang pemimpin adalah Syarif Husein bin Ali (1856-1931 M). Ia terkenal sebagai pemimpin Revolusi Arab melawan dominasi Turki Utsmani (Ottoman)—hingga akhirnya Ottoman berhasil dikalahkan pada 1917 M. Dua tahun berselang, Syarif Husein pun tampil sebagai penguasa Hijaz yang sejati.

Pada 1924 M, seorang petinggi suku bernama Adul Aziz bin Sa’ud berusaha merampas tampuk kepemimpinan Syarif Husein, dan ia berhasil. Nama Sa’ud yang ia emban di belakang namanya itu, otomatis mengubah nama Hijaz menjadi Arab Saudi. Ketika berhasil menguasai Hijaz, Abdul Aziz yang menganut paham Wahabiyah—dengan semena-mena melakukan penghancuran kubah maqam para Sahabat Nabi, awliya, serta pusara orang-orang Saleh di Makkah dan Madinah. Semua rata tanah, kecuali kubah maqam Rasulullah saja.

Menyikapi fenomena mengkhawatirkan itu, para ulama Nusantara berembug di Surabaya dan kemudian membentuk Komite Hijaz. Komite ini lantas dipimpin KH. Wahab Chasbullah, dari Jombang. Misi komite ini mencakup beberapa hal. Pertama, menghentikan penghancuran maqam suci, dan peninggalan Islam awal. Kedua, memberi kebebasan kepada umat Islam yang berziarah ke Makkah sesuai keyakinan madzhab mereka masing-masing.

Kedatangan rombongan komite disambut hangat oleh para petinggi ulama Haramain seperti, Sayyid Muhammad bin Bakri Syatha’, Syaikh Asy’ari, dan ulama lain. Di hadapan Raja Abdul Aziz, komite mengajukan misi mereka dan meminta raja mengembalikan kondisi Masjid l-Haram seperti sedia kala, sebagaimana yang ditinggalkan generasi salaf dan khalaf. Menanggapi tuntutan itu, Abdul Aziz berkata, “Aku sama seperti kalian, penganut empat madzhab. Hanya saja, apabila kalian wahai para ulama Nahdliyin, pengikut madzhab Syafi’i, maka aku penganut madzhab Hanbali. Kalian Syafi’iyah dan kami Hanbaliyah, dan kita patut bersyukur atas itu semua.”

BACA:  Lolos dari Panci, Lobster Berusia 132 Tahun Dikembalikan ke Laut

Usai kembali dari Hijaz, komite lantas membentuk lajnah (organisasi) para ulama yang bertujuan membela aqidah ahl sunnah wa l-jamaah (Sunni) pada 1925, yang bernama Nahdlatul Ulama (NU). Jabatan ketua (Rais ‘Am) diserahkan kepada KH. Muhammad Hasyim Asy’ariy, dan KH. Muhammad Faqih Maskumambang sebagai wakil (Naib ‘Am). Penunjukkan Kiyai Faqih sebagai wakil ketua NU itu, juga berkaitan erat dengan kitab yang pernah beliau karang pada 1922, berjudul an-Nushush al-Islamiyyah fi Raddi ‘ala al-Madzahib al-Wahhabiyyah yang semula ingin diberi judul, ar-Risalah bi Taqlid al-Wahhabiyah li an-Nashara al-Brustantiyah li Ajli Mahw al-Madzhib as-Sunniyyah (Sebuah Risalah yang Mengungkap Taklid Golongan Wahabi kepada Kristen Protestan dalam Menghapus Madzhab Sunni). Kitab ini dengan keras menolak Wahabi sebagai madzhab dengan membongkar penyimpangannya sedari Ibn Taimiyah, hingga Abdul Qadir at-Tilimsani.

Kitab yang ditulis dalam bahasa Arab itu pernah diterbitkan oleh Darul Kutub al-Islamiyah di Mesir pada 1922—sebelum akhirnya hilang dari permukaan literasi lalu kemudian ditemukan kembali oleh penerbit Sahifa dan diterbitkan ulang pada 2015 lalu, dalam bahasa Indonesia. Kelebihan kitab ini dan tentu Kiyai Faqih sebagai pengarangnya adalah, telah lebih dulu mengulas madzhab Wahabi (dua tahun lebih awal) dari perebutan Hijaz oleh Abdul Aziz bin Sa’ud.

Lantas, ada apa dan kenapa dengan Wahabi?

Wahabiyah adalah sebutan kepada suatu kelompok yang dinisbatkan pada pendirinya, Muhammad bin Abdul Wahab yang muncul di Nejd sekira 250 tahun lalu (Abad 12 H/18 M). Sejak muncul di tanah Arab, golongan ini telah ditandai para ulama masyhur dengan doktrin mereka yang berbahaya dengan mengafirkan, menghalalkan darah dan harta golongan yang bukan Wahabi. Formulasi ini bisa ditemukan dalam Kitab at-Tauhid karangan Muhammad bin Abdul Wahab sendiri.

Aliran inilah yang sejak awal kemunculannya, digandeng oleh Ibn Sa’ud, yang ingin merebut Makkah dari tangan Bani Hasyim. Jika merunut sejarah kelahirannya, kita akan sampai pada seorang teolog bernama Ibn Taimiyah (l. 1263 – w. 1328). Siapakah orang ini? Kiyai Faqih menggambarkannya dengan menukil tulisan Sayyid Murtadha az-Zabidiy dalam kitab Ittihaf as-Sadah al-Muttaqin fi Syarh al-Ihya Ulum ad-Din, berikut tambahan informasi dari Imam as-Subki.

BACA:  Sebelum November Berakhir

“Pada sekitar penghujung Abad ke-7 H, datanglah seorang lelaki yang memiliki kelebihan berupa kecerdasan dan keluasan pengetahuan. Akan tetapi, sayangnya ia tidak menemukan sosok guru yang bisa mengarahkan dan membimbingnya, sehingga ia terseret mengikuti aliran Hasyawiyah (perusak keyakinan sebagian pengikut madzhab Syafi’i). Akibatnya ia sangat berani merumuskan madzhab pemikiran yang diyakininya dan juga berani mengatakan adanya unsur-unsur sifat makhluk Allah dalam Dzat Allah. Ia telah memecah persatuan umat Islam dan mengacaukan aqidah mereka. Tak berhenti di wilayah tauhid dan ilmu kalam saja, perusakan yang ia lakukan juga merembet ke wilayah lain, seperti halnya ia mengatakan bahwa berziarah ke maqam Rasulullah Saw. adalah kemaksiatan. Ia juga mengatakan bahwa talaq tiga takkan pernah dianggap sah, dan apabila ada seseorang yang bersumpah akan menalaq istrinya lalu melanggar sumpah itu, maka talaq tersebut tetap dihukumi tidak jatuh (sah).

Akibat dari pandangan tersebut, para ulama sepakat memenjarakannya dalam waktu lama. Lalu kesepakatan para ulama tersebut ditaati oleh penguasa di masa itu, sehingga Ibn Taimiyah pun akhirnya dijebloskan ke dalam penjara. Tak hanya itu, semasa di penjara ini, ia juga dilarang menulis dan siapa pun dilarang membawakan tinta untuknya. Hingga kemudian, ia pun meninggal. Kemudian setelah itu, datanglah sekelompok pengikutnya yang secara rahasia menyebarkan ajarannya, sehingga mereka kembali menebarkan bahaya ke dalam pemikiran umat. (Faqih, 2015: 64-65)

Selain catatan di atas, Ibn Taimiyah juga melecehkan Umar bin Khattab, Ali bin ‘Abi Thalib, Ibn ‘Arabi, Ibnu Sab’in, dan Hujjat l-Islam, al-Ghazali. Padahal semua nama itu adalah barisan pemuka Islam yang perannya tak mungkin dinafikan begitu saja. Kerusakan yang sudah sedemikian parah, masih ditambahi lagi oleh pengikut Wahabi berikutnya dengan ketimpangan lain. Anjuran mereka menerapkan syariat Islam tak diimbangi dengan pemahaman memadai terkait variabel yang meliputi konteks kebahasaan (as-siyaq al-lughawi), konteks budaya (as-siyaq ats-saqafi), konteks kekinian (as-siyaq al-waqi’i). Dampak dari keterlepasan dari konteks ini, mereka terjebak/sengaja menjebak diri dalam pemahaman literalis (harfiah) pada teks-teks agama (al-Quran dan Hadits). Tak heran jika penganut Wahabi mudah sekali menyalahkan pihak lain, lebih tepatnya, mengafirkan sesama Muslim. Seolah kebenaran dan surga hanya milik mereka, sementara kesalahan dan neraka adalah milik siapa pun atau golongan mana pun yang tak berpihak pada mereka.

BACA:  Kasur

Kini, setelah hampir seabad menguasai Makkah dan Madinah, kerajaan Saudi yang menganut paham Wahabi—yang juga menjalin hubungan politik mesra dengan Barat kristen (Amerika dan Eropa, terutama Inggris), menyeret begitu banyak kekacauan sektarian yang berbuntut perang di Timur Tengah—juga pertikaian pikiran di dunia Islam. Saking tak terkendalinya gelombang kekacauan yang mereka timbulkan, Gus Dur menyebut gerakan ini sebagai ”agama dalam agama.”

Becermin dari fenomena takfiri (pengafiran) dan Wahabi di Indonesia, sebagai umat Muslim kita bisa memilih jalan mana yang seharusnya ditempuh. Jalan kedamaian atau sebaliknya. Jalan yang akan membuat kita dikenang atau jalan yang kan menjerumuskan kita menuju kehancuran. Jauh melampaui itu semua, mari kita berpegang teguh pada sebuah Hadits yang pernah disampaikan oleh Rasulullah Saw. berikut ini:

“Akan selalu ada sekelompok dari umatku yang senantiasa memperjuangkan kebenaran hingga keputusan Allah (hari kiamat) itu tiba.” HR. Muslim.[]

Ren Muhammad
Latest posts by Ren Muhammad (see all)

Leave a Reply

Silakan dibaca juga