Berani Ekspresi, Berani Tanggung Jawab

Ketika kita bicara soal berekspresi, sesungguhnya kita sedang berbicara soal hak seseorang untuk melakukan apapun bentuk ekspresinya. Di sini, saya rasa kita semua sepakat bahwa hak ini adalah sesuatu yang inheren pada diri manusia. Itu sebabnya dalam UUD 45 pun beberapa hak mendapat jaminan keamanan di sana, sebagian contohnya adalah Hak Kemerdekaan dan Hak (memilih) Beragama. Contoh lain yang di atur dalam Undang-undang kita adalah Hak untuk mengeluarkan pendapat. Hak inilah yang menjadi landasan dan jargon utama atas Kebebasan Pers di Negeri Indonesia tercinta ini, dan meledak di Era Reformasi, yang kebaikannya kita dapati sampai sekarang. Contohnya kebebasan para blogger dalam menuangkan opininya.

Namun, di sisi lain, manusia bukanlah pribadi bebas nilai, dia akan terkait (secara inheren juga) dengan nilai-nilai pribadinya, baik itu nilai akar budaya, nilai adat istiadat, nilai pendidikan dan terakhir yang paling mengikat (bagi saya khususnya) adalah nilai agama.

Jadi pertanyaan sederhananya kira-kira begini; mungkinkah sebuah ekspresi itu bebas nilai dan bebas dari tanggung jawab? Saya tidak ingin langsung menjawabnya, saya lebih suka kita melihat beberapa kasus dulu, sebelum kita memberi kesimpulan.

Kasus pertama, Ekspresi Tubuh.

Sebuah kasus yang menarik dalam hal ini bisa kita lihat ketika Michael Camdesus (Direktur IMF) melipat  tangannya seraya memperhatikan Soeharto (Presiden RI saat itu) menandatangani perjanjian kerjasama antara IMF dengan Indonesia pada tahun 1998 (IMF saat itu memberikan bantuan dana untuk mengatasi krisis ekonomi yang menimpa Indonesia dengan timbal balik sejumlah perjanjian dan peraturan yang harus Indonesia penuhi).

Pers dan masyarakat Indonesia saat itu bereaksi dan mengatakan bahwa tindakan Direktur IMF itu tidak sopan dan menyinggung perasaan rakyat Indonesia. Camdesus kemudian meminta maaf, dan mengatakan ia tidak ada sama sekali niat untuk menyinggung perasaan rakyat Indonesia, karena dalam budaya Perancis, melipat tangan adalah suatu hal yang bersifat biasa.

Ekspresi tubuh Michael Camdesus (yang melipat tangannya ke dada) dalam hal ini adalah sesuatu yang wajar sebenarnya, namun menjadi tidak wajar, karena momen yang mengiringinya dan kedudukan yang ada pada dirinya. Dalam budaya timur, melipat tangan masih menjadi simbol yang seakan mengatakan “posisi saya di atas Anda” (kalau tidak percaya, coba saja Anda berbicara dengan dosen atau atasan Anda dengan ekspresi tubuh tersebut… ) dan karena dilakukan di dalam momen di mana Soeharto menunduk (untuk menanda tandatangani sebuah perjanjian) maka nuansa non verbal yang berbunyi adalah; Saya atasan dan kamu bawahan saya, yang lalu memicu reaksi pers dan rakyat Indonesia (yang mungkin saja sebenarnya dalam keadaan sensitif karena sedang berhutang. 

Dalam hal Ekspresi Tubuh ini, saya mengakui salah satu keberhasilan Obama menarik simpati publik adalah keberhasilannya memakai ekspresi bahasa tubuhnya dengan elegan dan simpatik.  Kita masih ingat ketika Barack Obama datang ke Indonesia pertama kali dalam posisinya sebagai Presiden AS di November 2011. Dalam sebuah acara resmi kenegaraan, saya melihat Obama berdiri mendengarkan pidato Presiden SBY dengan posisi berdiri santun seperti layaknya adat berdiri dalam budaya Jawa, yaitu dengan melipat tanganya di bawah. Saya sangat terkesan saat itu, baik dengan tim Public Relation yang berada di belakang Obama maupun dengan sikap Obama sendiri yang terkesan rileks dan apa adanya.

BACA:  Info Ini Telat 30 Tahun! Sisi Biru Itu Bukan untuk Menghapus Tinta Pulpen....

Contoh lain yang terkait dengan Ekspresi Tubuh ini bisa kita lihat dalam budaya lain. Konon, salah satu tradisi kebangsawanan Inggris adalah tidak mengulurkan tangan lebih dahulu kepada Ratu, sampai Ratu sendiri yang mengulurkan tangannya lebih dahulu. Tradisi ini dapat dengan jelas kita lihat, saat Margaret Thatcher menjadi PM Inggris. Hal yang sangat berbeda terjadi dalam tradisi kita, biasanya kita dahulu yang menyapa atau mengulurkan tangan kepada orang yang kita hormati.

Kasus Kedua, Ekspresi (untuk) Berpendapat

Saya rasa kebebasan untuk berpendapat inilah salah satu kebebasan yang paling esensial dalam hidup kita. Betapa mengerikannya jika kebebasan berpendapat ini dibelenggu dan dirantai. Kondisi semacam itu hanya akan menawarkan satu realita, satu warna dan pada akhirnya satu kepentingan. Banyak pembenaran atas kondisi sama rasa, sama warna ini, di antaranya adalah untuk menciptakan stabilitas dan keamanan. Dan dalam dunia yang (katanya) modern dan menjunjung nilai-nilai demokrasi ini, dibelenggunya suara-suara kebenaran masih kerap terjadi. Bahkan, dalam beberapa artikel, fenomena wadah blogger ini sendiri dinyatakan sebagai salah satu bentuk kebebasan berekspresi di saat wadah-wadah lain dianggap hanya mau menghadirkan satu realitas.

Di sisi lain, apakah dengan kebebasan berpendapat itu, kita lupa untuk memahami bahwa orang lain pun memiliki argumentasinya sendiri yang artinya berhak untuk memiliki pendapat yang berbeda? Dari sisi ini, saya sangat menyayangkan kasus-kasus yang terjadi di seputar dunia infotainment dan turunannya, di mana atas nama kebebasan berekspresi seringkali wilayah-wilayah privat tidak lagi diindahkan dan tidak lagi ditelusuri kebenarannya. Saya termasuk yang berpendapat bahwa di balik kebebasan sebuah berita, ada tanggung jawab yang mengiringi.

Kasus polemik yang terjadi karena ekspresi pendapat yang dilontarkan ke publik adalah salah satu kasus yang paling banyak menyita berita-berita di Indonesia. Bukan hanya dari kalangan artis, tetapi bahkan para pejabat publik kita beberapa kali terkena kasus-kasus seperti ini. Tentu kita masih ingat, ungkapan seorang pejabat publik kita, Marzuki Alie, yang mengatakan bahwa sudah menjadi risiko masyarakat pantai terkena tsunami-pernyataan yang beliau keluarkan ketika masyarakat Mentawai terkena tsunami yang mengakibatkan mengakibatkan 113 dinyatakan tewas dan 500 orang dinyatakan hilang.

Tentu kita masih ingat, ekpresi pendapat MA ini menuai protes dan kecaman atas diri beliau. Beliau dianggap tidak hanya tidak memiliki empati, tetapi bahkan juga dianggap tidak cerdas dalam merespon masalah-masalah bangsa.

BACA:  Haji Bapak

Pertanyaan sederhananya adalah apakah jika pendapat tersebut dilontarkan bukan oleh seorang pejabat publik, dia juga akan menuai reaksi sebesar itu? 

Kasus kedua yang fenomenal dalam berpendapat ini bisa kita lihat dalam Kasus Koin untuk Prita di tahun 2009 dan 2010 kemarin. Keluhan Prita yang pada awalnya hanya disebar di milis dan terbatas untuk teman-temannya saja ternyata menyebar ke banyak pihak (karena ini memang eranya akses informasi tanpa batas, baik ruang maupun waktu) yang mengakibatkan Prita di tuntut pihak RS yang merasa dirugikan dengan tuntutan penyemaran nama baik.

Gelombang dukungan bagi Prita pun datang. Berbagai kalangan memandang kasus ini adalah salah bentuk arogansi, dari pihak yang memiliki kekuatan kepada pihak yang lemah. Saya pribadi memandang bahwa meski bagi Ibu Prita, kasus ini terasa pahit, tapi secara keseluruhan, kasus ini membawa hikmah pentingnya keadilan bagi kita semua.

Kasus Ketiga, Ekspresi Beragama

Kita percaya kebebasan beragama adalah hak mutlak setiap individu. Karena, hal ini adalah hal yang sangat personal dalam diri setiap manusia. Ruang batin dalam sisi ini adalah sisi paling sublim dalam diri manusia. Dan karenanya, manusia tidak berhak mengatasnamakan “kebenaran” agamanya untuk “memaksa” orang lain mengikuti agamanya. Dari sisi ini, Saya percaya bahwa Tuhan akan memimpin orang yang betul-betul mau mengikutiNya, dan itu adalah privilage Tuhan kepada hambaNya. Tugas manusia hanya menyampaikan, tetapi hidayah adalah milik-Nya.

Akan tetapi, pertanyaannya, jika kemudian ada sekelompok orang, meniru nilai yang ada di sebuah kelompok lain, atas nama kebebasan keyakinan, apakah hal tersebut dapat dibenarkan?  Jika dalam dunia hak pakten atas sebuah karya cipta, kita membenci apa pun yang namanya plagiat, maka, nama apa atau status yang harus kita berikan pada plagiat sebuah keyakinan? Saya percaya beragama adalah sebuah kebebasan, tetapi di sana ada tanggung jawab atas keyakinan agama lain. Di sini ada nilai kedewasaan, nilai kearifan.  Hak kebebasan kita dalam berekspresi selalu bersinggungan dengan hak kebebasan ekspresi orang lain. Kadang bagi saya ini sangat simple: buat saja nama agama baru yang sesuai dengan keyakinan Anda. 

Kasus Keempat, Ekspresi Gaya Hidup

Gaya hidup juga begitu. Andalah pemilik sejati (kebebasan) gaya hidup Anda sendiri. Akan tetapi, seperti setiap pilihan lainnya, pilihan inipun memiliki tanggung jawabnya sendiri. Kita ingin bersenang-senang dalam dunia obat-obatan misalnya, bisa saja. Asal Anda punya cukup uang, Anda bisa mendapatkan barang ini setiap saat. Hanya ada konsekuensinya, vitalitas badan yang menurun, dan otak yang tumpul-karena terhantam kerasnya obat-obat ini adalah satu konsekuensi.

BACA:  Jadi "Anak Desa" di Scientia Square Park

Atau kita ingin bersenang-senang dalam gaya hidup bebas, tanpa nilai, tanpa ikatan, bisa juga. Hanya ada konsekuensinya, penyakit kelamin berbahaya siap mengintai. Salah satu buku yang sangat berkesan bagi saya adalah ketika saya membaca membaca biografi Virginia Wolf-(25 Januari 188228 Maret 1941). Virginia adalah seorang novelis Inggris yang dianggap sebagai salah satu tokoh terbesar Sastra Modernis dari abad 20. Beliau kerap disebut-sebut sebagai tokoh awal Feminis, meski dia sendiri lebih suka disebut Humanis.

Saya sudah lupa, judul pasti buku tentang beliau yang saya baca. Saya membeli buku tersebut dari pedagang kaki lima Senen, yang berjualan setiap awal semester atau akhir semester di kampus saya, Sastra UI. Tahun 1996, saya membaca buku tersebut. Buku tersebut menceritakan kisah hidupnya, dari kecil sampai dewasa, alur pemikirannya, dan gaya hidup yang diambilnya, serta yang terakhir bagi saya, konsekuensi dari gaya hidup beliau. Sebab, buku ini pada akhirnya menceritakan, penderitaan Virginia atas beberapa penyakit yang dideritanya, di hari tuanya, yang berkaitan dengan pilihan gaya hidupnya. Tidak menikah dan memiliki banyak pasangan seksual adalah pilihannya yang ternyata konsekuensinya harus ditanggung kelak di hari tuanya.

Akhirnya, bagi saya, kebebasan ekspresi adalah sesuatu yang murni, tulus dan mengandung kebaikan, selaras dengan kekuatan nilai dan ilmu yang ada pada diri setiap orang. Kebebasan itu sendiri baru akan merusak jika dia terkait dengan arogansi, kepentingan, dan kekuasaan. Saya percaya tidak ada nilai yang mutlak pada diri manusia, kecuali ayat-ayat-Nya dan kerenanya, baju kesombongan bukan milik manusia.

Kebebasan kita dalam berekspresi hakikatnya akan membawa impact pada diri orang lain sebesar kapasitas kita sendiri. Bagaimana lagi jika kita seorang pemimpin? Saya mengambil sebuah kaidah dari Rasul saw, Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dipimpinnya.

Saya tidak ingin lebih jauh lagi memberikan kesimpulan, saya membebaskan Anda semua untuk mengambil kesimpulan sendiri. Wallahu a’lam.

Jakarta, 30 Maret 2016

#CatatanHati #DitulisKembalidalamNaunganRintikHujan

Angelika Rosma
Latest posts by Angelika Rosma (see all)

Leave a Reply

Silakan dibaca juga